Kegiatan Observasi dilaksanakan secara tatap muka mulai hari Senin, 23 September 2024.
Sebelum kegiatan observasi dilaksanakan, peserta observasi wajib mengisi dan melengkapi berkas di PMM
Setiap guru peserta Observasi kegiatan pembelajaran diwajibkan untuk mempersiapkan Modul Ajar terkait dengan materi yang akan diajarkan 2 (dua) rangkap (1 rangkap untuk Observer) pada saat sebelum kegiatan supervisi untuk diverifikasi dan ditandatangani oleh kepala sekolah.
Bagi guru peserta observasi diharapkan dapat berkoordinasi dengan Observer (Kepala Sekolah) sebelum kegiatan Observasi dilaksanakan
Jadwal Observasi dapat berubah sesuai kesepakatan antara guru peserta observasi dan Observer (Kepala Sekolah).